KAMPUANG

Jumat, 19 Agustus 2011


Klik Minang.com-Kampuang dalam bahasa Minangkabau artinya kumpul. Dikampuangkan artinya dikumpulkan. Dalam ketentuan adat alam Minangkabau, istilah kampuang dimaksudkan pada sebuah wilayah kediaman yang didiami oleh kumpulan masyarakat asli Minangkabau. Wilayah ini merupakan kumpulan dari rumah gadang yang berdekatan. Kawasan ini mempunyai anggota masyarakat yang jumlahnya sudah dapat mewujudkan suatu kesatuan, dan dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan kehidupannya, terutama dalam hal ekonomi.
Syarat Berdirinya Kampung
”Singok bagisia, 
halaman salalu,
sawah sapamatang,
basosok bajurami,
batunggua panabangan,
bapandam pakuburan.”
Singok bagisia (Singok Bergeseran). Maksudnya adalah bahwa ujung gonjong rumah gadang yang satu dengan gonjong rumah gadang yang lain dekat sekali, sehingga tampak seperti bergeseran. Jadi, di daerah itu terdapat kelompok rumah yang berdekatan satu dengan yang lainnya.
Halaman salalu (halaman bersambungan). Oleh karena ujung gonjong saling berdekatan, maka halaman yang terbentang di depan rumah gadang menjadi sambung-bersambung.
Sawah sapamatang (sawah satu pematang). Orang yang satu kampung biasanya tidak hanya membangun rumah secara berdekatan, tetapi juga membuat sawah dan ladang pada tempat yang berdekatan.
Basosok bajurami (bersosok berjurami). Sosok artinya penduduk, maksudnya adalah penduduk yang telah menghuni daerah tersebut secara turun-temurun, dari generasi ke generasi. Bajurami artinya memiliki wilayah, maksudnya adalah wilayah yang bisa dikembangkan sebagai kediaman dan bisa diolah untuk penghidupan penghuninya.
Batunggu panabangan (bertunggul penebangan). Maksudnya adalah kawasan yang akan didiami telah dibuka langsung oleh penghuninya. Jika semula hutan, maka hutan ini telah ditebang dan dibersihkan. Hal ini dibuktikan oleh adanya tunggul bekas penebangan pohon.
Bapandam pakuburan. Bapandam maksudnya memiliki pandam, yaitu sebidang tanah khusus yang dipergunakan untuk menguburkan mayat dari suatu kaum. Bapakuburan, adalah memiliki kuburan atau pusara, yaitu kuburan yang telah diberi batu nisan sebagai tanda bahwa itu tempat tinggal orang mati.
Kehidupan Masyarakat Kampung
Awalnya, orang Minangkabau berkelana, berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Semuanya tidak menetap dan hidup sendiri. Mereka memburu hewan-hewan tertentu sebagai bahan makanannya. Namun kemudian, nenek moyang orang Minangkabau sadar kalau manusia itu tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Anak-anak butuh perawatan orang tua, yang muda butuh bimbingan yang tua, orang sakit juga butuh bantuan orang lain. Lalu muncullah ajaran ”barek samo dipikua ringan samo dijinjiang.” Sejak itulah, mereka jadi sepakat untuk menghadapi semua persoalah secara bersama-sama.
Selanjutnya, mereka mempersiapkan tempat tinggal. Caranya adalah dengan membuka suatu daerah dengan menebas dan menebang pohon-pohon. Di atas tanah itu didirikan bangunan tempat berdiam. Bangunan ini berupa rumah gadang yang berdekatan, dan kumpulan dari bangunan inilah yang disebut kampuang.
Mereka lalu membuat sawah dan ladang. Kolam juga dibuat untuk memelihara ikan. Ketika ada yang meninggal dunia, mereka membuka tanah untuk dijadikan kuburan. Seperti itulah kehidupan kampung pada mulanya.
Dalam kehidupan sehari-hari, mereka melakukan pekerjaan secara bergiliran. Pekerjaan yang berat seperti mencangkul, membajak, menyabit, mengirik, memikul hasil panen ke lumbung, dikerjakan ileh kaum laki-laki. Untuk pekerjaan yang agak ringan, seperti menanam benih, bersiang, mengangin, dilakukan kaum perempuan bersama-sama. Anak-anak biasanya bekerja untuk menghalau burung-burung, atau membantu pekerjaan yang kecil-kecil. Inilah yang dinamakan gotong royong yang dianut oleh masyarakat Minangkabau

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

 
Klik Minang.Com © 2011 |Alamat Jl. Kampus Unand No.17 Kepalo Koto, Pauh Padang, Sumbar| Designed by RDJ