• Blockquote

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Duis non justo nec auge

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

Luhak

Jumat, 19 Agustus 2011 0 komentar


1. Pengertian Luhak

Dalam bahasa daerah Minangkabau kata luhak diucapkan dengan “luak”. Artinya yang terkandung dari padanya adalah negeri, daerah, sumur, susut, berkurang. Dari tambo Alam Minangkabau sejarah lahirnya luhak dihubungkan dengan pengertian kurang. Seperti dikemukakan Luhak Tanah Datar berarti kurang tanah yang datar. Juga ada pendapat karena Tanah Datar sebagai luhak yang tertua, maka adat dan penduduknya berpindah dari sini. Dengan demikian berkurang jugalah Luhak Tanah Datar ini.

Luhak Agam menurut ceritanya : orang-orang agam berasal dari keturunan Harimau Campo, mereka mempunyai watak pemberani, jantan dan pamuncak. Agam itu artinya pemberani, jantan dan pamuncak. Setelah orang-orang Harimau Campo pindah dari Pariangan Padang Panjang kesebelah barat gunung merapi (melalui batipuah) maka “luak”lah orang-orang pemberani yang akan mengamankan Nagari Pariangan Padang Panjang. Oleh karena itu tersebutlah di Pariangan Padang Panjang “Luhak Orang Agam” (kurang orang pemberani) dalam nagari Pariangan Padang Panjang, karena mereka telah pindah ke tempat yang baru. Tidak ada hubungan dengan “luak agama” karena pada masa itu orang Minangkabau belum islam.

Luhak Lima Puluh Kota penduduknya berasal dari Pariangan Padang Panjang. Mereka berangkat untuk mencari tempat pemukiman baru sebanyak lima puluh orang. Disebuah padang dekat piladang sekarang hari sudah malam. Keesokkan harinya jumlah rombongan itu tidak ditemui lima orang. Setelah saling bertanya semuanya mengatakan “antah” dan tempat tersebut sampai sekarang bernama padang siantah. Keturunan yang berjumlah 45 orang ini merupakan asal penduduk luhak lima puluh kota, dengan pengertian sudah kurang dari lima puluh.

Dalam pengertian sehari-hari di daerah Minangkabau kata “luak” juga berarti sumur. Pergi ke luak berarti pergi mengambil air atau pergi mandi. Luak dengan pengertian sumur ini juga ada kaitannya dengan kurang, sebab sumur tersebut berada pada tanah yang kerendahan, bisa kemudian digenangi air yang sewaktu-waktu airnya bisa berkurang (luak).

2. Luhak Tanah Datar

daerah yang termasuk Luhak Tanah Datar terdiri atas empat bahagian yaitu : Lima Kaum XII Koto, Sungai Tarab Salapan Batu, Batipuah X Koto dan Lintau Buo IX Koto. Lima Kaum XII Koto terdiri dari : Ngungun, Panti, Cubadak, Supanjang, Pabalutan, Sawah Jauah, Rambatan, Padang Magek, Labuah, Parambahan, Tabek dan Sawah Tangah. Lima Kaum XII Koto dengan sembilan koto di dalam terdiri dari Tabek Boto, Salaganda, Baringin, Koto Baranjak, Lantai Batu, Bukik Gombak, Sungai Ameh, Ambacang Baririk dan Rajo Dani.

Sungai Tarab Salapan Batu daerahnya, Koto Tuo, Pasia Laweh, Sumaniak jo Koto Panjang, Supayang jo Situmbuak, Gurun Ampalu, Sijangek, Koto Bandampiang, Ujuang Labuah, Kampuang Sungayang VII Koto Disinan Andaleh, Baruah Bukik, Sungai Patai, Sungaiyang, Sawah Laiek dan Koto Ranah.

Daerah Batipuah X Koto daerahnya adalah : Pariangan, Padang Panjang, Jaho, Tambangan, Koto Laweh, Pandai Sikek, Sumpu, Malalo, Gunuang, Paninjauan. Lintau Buo IX Koto merupakan perkembangan dari Tanjung Sungayang dan Andaleh Baruah Bukik yang terdiri dari Batu Bulek, Balai Tangah, Tanjung Bonai, Tapi Selo, Lubuak Jantan. Nagari-nagari ini disebut juga Limo Koto Nan Diateh. Kemudian ditambah dengan Empat Koto di Bawah yaitu; Buo, Pangian, Taluak dan Tigo Jangko. Perpindahan penduduk ke daerah selatan, muncul 13 nagari yang disebut dengan Kubuang XIII. Nagari-nagari yang termasuk Kubang XIII adalah : Solok Salayo, Koto Hilalang, Cupak, Talang, Guguak, Saok Laweh, Gantuang Ciri, Koto Gadang, Koto Anau, Muaro Paneh, Kinali, Koto Gaek dan Tanjuang Balingkuang. Dari arah Kubuang XIII berkembang terus menjadi Alahan Panjang, Pantai Cermin, Alam Surambi Sungai Pagu.

Dari daerah Batipuah X Koto, dari Jaho dan Tambangan terjadi perpindahan ke Anduriang Kayu Tanam, Guguak Kapalo Hilalang, Sicincin, Toboh Pakandangan yang dinamakan Ujung Darek Kapalo Rantau 2 X 11 Enam Lingkuang. Dari daerah ini berkembang menjadi VII Koto Sungai Sariak yang terdiri dari Tandikek, Batu Kalang, Koto Dalam, Koto Baru, Sungai Sariak, Sungai Durian, Ampalu.

Perpindahan dari Lintau Buo, Tanjuang Barulak berlajut kearah timur sampai ke Sijunjung Koto Tujuah, Koto Sambilan Nan Dihilia, Koto Sambilan Nan Di Mudiak, Kolok, Sijantang, Talawi, Padang Gantiang, Kubang Padang Sibusuak, Batu Manjulua, Pamuatan, Palangki, Muaro Bodi, Bundan Sakti, Koto Baru, Tanjung Ampalu, Palaluar, Tanjuang Guguak, Padang Laweh, Muaro Sijunjuang, Timbulun, Tanjuang, Gadang, Tanjuang Lolo, Sungai Lansek. Adapun yang menjadi daerah inti dari Luhak Tanah Datar adalah kabupaten Tanah Datar sekarang.

3. Luhak Agam

Luhak Agam merupakan luhak yang kedua sesudah Luhak Tanah Datar. Luhak Agam berasal dari Pariangan Padang Panjang dan kedatangan penduduk ke Luhak Agam pada mulanya empat kaum atau empat rombongan yang berlangsung empat periode dan tiap periode empat-empat. Periode pertama keempat rombongan ini mendirikan empat buah nagari yaitu Biaro, Balai Gurah, Lambah dan Panapuang. Periode kedua mendirikan Nagari Canduang, Koto Laweh, Kurai dan Banahampu. Periode ketiga lahir Nagari Sianok, Koto Gadang, Guguak dan Tabek Sarojo. Periode keempat mendirikan Nagari Sariak, Sungai Puar, Batagak dan Batu Palano.

Dengan demikian Luhak Agam terdiri enam belas koto pada mulanya dan kemudian berkembangan nagari-nagari lainnya seperti Kapau, Gadut, Salo, Koto Baru, Magek, Tilatang Kamang, Tabek Panjang, Pincuran Puti, Koto Tinggi, Simarasok dan Padang Tarab. Dari gugusan Sianok Koto Gadang berkembang sampai ke Matur, Kampung Panta, Lawang Togo Balai, sampai ke Ranah Palembayan. Perkembangan ini bertemu dengan yang datang dari Kamang dan Tujuh Lurah Koto Rantang. Perpindahan selanjutnya telah melahirkan Nagari Kumpulan, Ganggo, Kinali, Sundata, Lubuak Basuang, Batu Kambing, Katiagan, Sasak dan Tiku. Dari Matur perkembangan selanjutnya ke Maninjau, Muko-Muko, XII Koto Sungai Garinggiang, Gasan, Tiku, Lauik Nan Sadidih, melalui Malalak, Sigiran, Cimpagok, Ulu Banda dan seterusnya menjadi Limo Koto Kampuang Dalam, Piaman Sabatang Panjang dan III Koto Malai. Dari Malalak berkembang juga ke Sungai Batang, Sigiran, Tanjuang Sani melalui Batu Anjuang.

Perpindahan dan perkembangan dari Tiku Pariaman akhirnya bertemu dengan perpindahan dari Jaho, Tambangan dan Bungo Tanjuang dari Luhak Tanah Datar dan melahirkan Padang VIII Suku. Padang VIII Suku ini terdiri dari Pasia, Ulak Karang, Ranah Binuang, Palinggam, Subarang Gantiang, Parak Gadang, Aia Cama, Alang Laweh, Balai Tampuruang.

Dari daerah Kubuang XIII bertemu dengan perpindahan dari Tiku Pariaman dan Padang VIII Koto akhirnya melahirkan nagari Lubuak Kilangan, Tarantang, Baringin, Bandar Buek, Limau Manis Nan XX. Nagari yang termasuk Nan XX adalah Lubuak Bagaluang jo Ujuan Tanah, Tanjuang Saba, Pitameh, Banuaran, Koto Baru, Pampangan, Pasia Gauang, Sungai Barameh, Taluak Nibuang, Piai, Tanah Sirah, Batu Kasek, Parak Patamburan, Gurun Laweh, Tanjuang Aua, Batuang Taba, Kampuang Jua, Cangkeh, Kampuang Baru. Perpindahan dari Singkarak, Saniang Baka dengan melintasi bukik barisan telah melahirkan nagari Pauh Lima dan Pauh Sembilan, Kandih dan Nanggalo.

Dapat diambil kesimpulan bahwa Kota Padang sekarang merupakan pertemuan dari penduduk yang berasal dari Luhak Tanah Datar, Luhak Agam dan Kubuang XIII. Secara historis tepat sekali kota padang ibukota propinsi Sumatera Barat, bila dikaitkan wilayah adat Minangkabau, karena sebagian besar wilayah adat berkaitan dengan bandar Padang tersebut.

4. Luhak Lima Puluh Koto

Luhak Limo Puluah Koto disebut Luhak Nan Bonsu. Wilayah yang termasuk Lima Puluh Kota terdiri empat bagian. Keempat wilayah tersebut adalah:

a. Sandi

Daerahnya dari Bukit Sikabau Hilir sampai Muaro Mudiak, Nasi Randam hingga Padang Samuik ketepi yang meliputi Nagari Koto Nan Gadang dan Koto Nan Empat sekarang ini.

b. Luhak

Luhak daerahnya dari Mungo Mudiak hingga Limbukan Hilia, Mungo, Koto Kaciak, Andaleh, Tanjuang Kubu, Banda Tunggang, Sungai Kamuyang, Aua Kuniang, Tanjuan Patai, Gadih Angik, Limbukan, Padang Karambia, Limau Kapeh, Aia Tabik Nan Limo Suku.

c. Lareh

Yang menjadi wilayah lareh sejak dari Bukik Cubadak sampai mudiak hingga Padang Balimbiang Hilir. Pusatnya di Sitanang Muara Lakin. Perkembangan dan perpindahan penduduk selanjutnya lahir nagari-nagari Ampalu, Halaban, Labuah Gunuang, Tanjuang Baringin, Kurun, Labuak Batingkok, Tarantang, Sari Lamak, Solok, Padang Laweh.

d. Hulu

Yang termasuk wilayah hulu dalam Luhak Lima Puluh Kota adalah yang “Berjenjang Ke Ladang Laweh Berpintu Ke Sungai Patai, Selilit Gunuang Sago, Hinggo Labuah Gunuang Mudik Hinggo Babai Koto Tinggi”.

Dari Luhak Lima Puluh Kota perkembangan selanjutnya ke Muaro Sungai Lolo, Tapus Rao Mapattunggal, Kubu Nan Duo, Sinuruik, Talu Cubadak, Simpang Tonang, Paraman, Ampalu, Aua Kuniang, Parik Batu, Sasak, Sungai Aua, Air Balam, Sikilang Aia Bangih.
Dari Niniak Nan Balimo (nenek yang berlima) yang meninggalkan rombongan telah membuat tempat kediaman baru yaitu Kuok, Bangkinang, Salo, Rumbio, Aia Tirih. Sebagai daerah Luhak Lima Puluh Kota adalah Kabupaten Lima Puluh Kota sekarang.

5. Kepribadian Masyarakatnya

Kepribadian masing-masing luhak juga diungkapkan dalam bambo, dengan perumpamaan, yaitu Luhak Agamdikatakan buminya-panas, airnya keruh, ikannya liar. Perumpamaan ini ditafsirkan bahwa penduduknya keras hati, berani dan suka berkelahi. Luhak Tanah Datar dikatakan buminya lambang, airnya tawar, ikannya banyak, dengan penafsiran masyarkatnya ramah, suka damai dan sabar. Sedangkan Luhak Lima Puluh Kota dikatakan buminya sejuk, airnya jernih dan ikannya jinak yang artinya bahwa masyarakatnya mempunyai kepribadian berhati lembut, tenang dan suka damai.

Prof. Hamka mengatakan, sifat ketiga luhak ini surang cadiak, surang pandeka, surang juaro tangah balai. “pendekar luhak tanah datar, juara tengah balai Luhak Agamdan cerdik luhak lima puluh kota.

Disamping perbedaan kepribadiannya juga warna tiap-tiap luhak saling berbeda yang mungkin ada kaitannya dengan kepribadiannya tadi. Warna kuning untuk Luhak Tanah Datar, warna merah untuk Luhak Agam dan biru untuk Luhak Lima Puluh Kota. Sedangkan tiap luhak mempunyai perlambang yang diambil dari hewan. Luhak Tanah Datar hewannya kucing. Sifat kucing yang jinak dan penyabar tetapi bila habis kesabarannya baru dia memperlihatkan kukunya. Luhak Agam lambang hewannya harimau. Harimau sebagai perlambang sikap berani dan pantang menyerah. Luhak Lima Puluh Kota lambang hewannya kambing. Kambing walaupun jinak tapi tidak bisa ditarik begitu saja, dia mempunyai kepribadian yang kokoh dan tidak mau cepat terpengaruh. Perumpamaan-perumpamaan diatas dikaitkan dengan sifat kepribadian masing-masing luhak.

Lareh Koto Piliang dan Bodi Chaniago

0 komentar


Klikminang.com-1. Asal Kata dan Pengertian Kata Kelarasan

Dalam kehidupan sehari-hari sering kali terjadi kerancuan mengenai kata “lareh” dengan kata “laras”. Dalam bahas daerah Minangkabau, kata “lareh” berarti hukum, yaitu hukum adat. Jadi lareh Koto Piliang berarti Hukum Adat Koto Piliang dan Lareh Bodi Caniago berarti Hukum Adat Bodi Caniago. Disamping itu kata lareh berarti “daerah” seperti Lareh Nan Panjang.

Menurut kepercayaan orang Minangkabau yang berpedoman kepada tambo Alam Minangkabau, pertama sekali didirikan Lareh Nan Panjang yang berpusat di Pariangan Padang Panjang yang dianggap sebagai nagari tertua di Minangkabau. Pucuk pimpinan pada waktu itu Dt. Suri Dirajo. Nagari yang termasuk daerah Lareh Nan Panjang adalah : Guguak Sikaladi, Pariangan, Padang Panjang, Sialahan, Simabua, Galogandang Turawan, Balimbiang. Daerah ini dikatakan juga Nan Sahiliran Batang Bangkaweh, hinggo Guguak Hilia, Hinggo Bukik Tumansu Mudiak.

Semasa penjajahan Belanda daerah Minangkabau dijadikan Kelarasan yang dikepalai oleh seorang Laras atau Regent. Kelarasan bikinan penjajahan Belanda ini merupakan gabungan beberapa Nagari dan tujuannya lebih mempermudah pengontrolan oleh penjajah. Yang menjadi laras atau regent ditunjuk oleh Belanda. Setelah penjajahan Belanda berakhir, maka kelarasan bikinan Belanda ini juga lenyap tidak sesuai dengan susunan pemerintahan secara adat yang berlaku di Minangkabau.

2. Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Chaniago dengan Daerahnya.

Yang termasuk lareh Koto Piliang dengan pengertian yang memakai sistem adat Koto Piliang disebut Langgam Nan Tujuah. Langgam Nan Tujuh itu adalah sebagai berikut:

1. Sungai Tarab Salapan Batu, disebut Pamuncak Koto Piliang
2. Simawang Bukik Kanduang, disebut Perdamaian Koto Piliang
3. Sungai Jambu Lubuak Atan, disebut Pasak Kungkuang Koto Piliang
4. Batipuah Sepuluh Koto disebut Harimau Campo Koto Piliang
5. Singkarak Saniang Baka, disebut Camin Taruih Koto Piliang
6. Tanjung Balik, Sulik Aia, disebut Cumati Koto Piliang
7. Silungkang, Padang Sibusuak, disebut Gajah Tongga Koto Piliang

Disamping Langgam Nan Tujuh, nagari-nagari lain yang termasuk Lareh Koto Piliang adalah Pagaruyuang, Saruaso, Atar, Padang Gantiang, Taluak Tigo Jangko, Pangian, Buo, Bukik Kanduang, Batua, Talang Tangah, Gurun, Ampalu, Guguak, Padang Laweh, Koto Hilalang, Sumaniak, Sungai Patai, Minangkabau, Simpuruik, Sijangek.

Pusat pemerintahan Lareh Koto Piliang di Bungo Satangkai Sungai Tarab. Dengan demikian pusat pemerintahan sudah tidak di pariangan padang panjang lagi. Daerah-daerah yang termasuk Lareh Bodi Canago disebut juga dalam tambo “Tanjuang Nan Tigo, Lubuak Nan Tigo” :

Tanjuang Nan Tigo
1. Tanjuang Alam
2. Tanjuang Sungayang
3. Tanjuang Barulak

Lubuak Nan Tigo
1. Lubuak Sikarah di Solok
2. Lubuak Simauang di Sawahlunto Sijunjung
3. Lubuak Sipunai di Tanjuang Ampalu

Disamping Lubuak Nan Tigo dan Tanjuang Nan Tigo, yang termasuk Lareh Bodi Caniago juga adalah Limo Kaum XII Koto dan sembilan anak kotonya. Daerah yang termasuk XII Koto adalah: Tabek, Sawah Tengah, Labuah, Parambahan, Sumpanjang, Cubadak, Rambatan, Padang Magek, Ngungun, Panti, Pabalutan, Sawah Jauah. Sembilan Anak Koto Terdiri Dari : Tabek Boto, Salaganda, Baringin, Koto Baranjak, Lantai Batu, Bukik Gombak, Sungai Ameh, Ambacang Baririk, Rajo Dani. Pusat pemerintahan di Dusun Tuo Limo Kaum.

Suatu peninggalan Lareh Bodi Caniago yang sampai saat sekarang merupakan monumen sejarah adalah Balairung Adat yang terdapat di desa Tabek. Di Balairung Adat inilah segala sesuatu dimusyawarahkan oleh ninik mamak bodi caniago pada masa dahulu.

3. Beberapa Pendapat Tentang Lahirnya Koto Piliang dan Bodi Caniago

Mengenai lahirnya Koto Piliang dan Bodi Caniago ada beberapa versi. Datuk Batuah Sango dalam bukunya Tambo Alam Minangkabau mengemukakan sebagai berikut :

“...sesudah itu mufakatlah nenek Datuk Ketumanggungan dengan Datuk Perpatih Nan Sabatang dengan Datuk Suri Dirajo hendak membagi kelarasan, maka dibagilah oleh orang yang bertiga itu menjadi dua kelarasan...”.

Adapun sebabnya dibagi dua laras negeri itu yaitu karena yang menjadi kepala atau yang punya pemerintahan ialah Datuk Ketumanggungan, dialah yang menjadi raja pada waktu itu. Sebab Datuk Ketumanggungan ini adalah anak dari raja, dan datuk perpatih ini yaitu di bawah Datuk Ketumanggungan sebagai berpangkat mangkubumi (perdana menteri) karena ia adalah orang yang pandai mengatur kerajaan sehingga negeri pariangan padang panjang menjadi besar dan sempurna peraturannya.

Dan dapat pula ia meluaskan pemerintahan samapai ke durian ditakuak rajo hingga sialang balantak basi sampai ke sipisau-pisau hanyuik hingga semuanya adalah oleh peraturan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Oleh karena itu berfikirlah Datuk Ketumanggungan akan membalas jasa usaha dari Datuk Perpatih Nan Sabatang dan mufakatlah Datuk Ketumanggungan, Datuk Perpatih Nan Sabatang serta Datuk Suri Dirajo dengan segala penghulu-penghulu, manti dan hulubalang, sambil Datuk Ketumanggungan bersuara lebih dahulu dalam kerapatan, karena nagari sudah ramai dan peraturan sudah sempurna diatur oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang, tidaklah saya dapat membalas budinya itu melainkan negeri ini saya berikan sebagian supaya boleh ia berkuasa pula memerintah dalam negeri ini.

Sesudah bicara Datuk Ketumanggungan itu, maka dijawab oleh anggota kerapatan, itulah kata tuanku yang pilihan atau kata yang tak boleh dipalingkan lagi. Sebab itulah pemerintahan Datuk Ketumanggungan bernama Koto Piliang berasal dari kota pilihan, atau dari kata yang tidak boleh dipalingkan. Pemerintahan Datuk Perpatih Nan Sabatang bernama Bodi Caniago yang berasal dari budi yang berharga.

Untuk memperoleh pengertian dari kutipan diatas adalah, bahwa pada mulanya kepala pemerintahan adalah Datuk Ketumanggungan sesudah ayahnya meninggal dunia. Sedangkan yang membantunya sehari-hari adalah adiknya yang berlainan ayah yaitu Datuk Perpatih Nan Sabatang.

Berkenaan adiknya telah berrbuat baik dalam meluaskan daerah dan pemerintahan, timbulah niat saudaranya untuk membalas budi baik adiknya Datuk Perpatih Nan Sabatang. Niatnya ini disampaikan pada suatu sidang kerapatan adat. Setelah niatnya disampaikan kepada sidang kerapatan, untuk memberi daerah kekuasaannya sebagian kepada adiknya semua anggota sidang kerapatan setuju dengan rencana yang dikemukakan oleh Datuk Ketumanggungan. Bahkan dikatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Datuk Ketumanggungan tersebut, sudah merupakan kata pilihan, dengan arti kata tidak perlu lagi dipersoalkan.

Dari sinilah asal kata Koto Piliang yaitu dari kata yang pilihan. Sedangkan pemerintahan atau sistim adat Bodi Caniago berasal dari bodi baharago (budi yang berharga), yaitu Datuk Perpatih Nan Sabatang telah bertanam budi terlebih dahulu dan kemudian mendapat penghargaan dari saudaranya Datuk Ketumanggungan.

Pendapat lain mengatakan bahwa Bodi Caniago berasal dari kata “bodhi caniago” yang artinya berasal dari kata bhodi can yaga yang artinya bahwa budi nurani manusialah yang menjadi sumber kebajikan dan kebijakan. Sedangkan Koto Piliang berasal dari bahasa sansekerta yaitu ”koto pili” yang dari kata pili hyang artinya segala sesuatu bersumber sabda dari hyang dan pili sama artinya dengan karma atau dharma. Datuk Ketumanggungan seorang penganut hiduisme yang regilius, percaya manusia disusun dalam kerangka hirarki piramidal dengan pucuk, seorang pribadi yang merenungkan langit (hyang). Datuk Perpatih Nan Sabatang seorang egaliter, demokrat murni yang menilai tinggi kedudukan pribadi yang menganut persamaan dan kesamaan.

Pada dasarnya orang minangkabau sampai sekarang masih memegang teguh asal kata Koto Piliang dan Bodi Caniago yang bersumberkan kepada tambo Alam Minangkabau.

4. Berberapa Perbedaan Adat Koto Piliang Dengan Bodi Caniago

Ada beberapa perbedaan dalam kedua sistim adat ini seperti berikut:

a. Memutuskan Perkara

Menghadapi sesuatu permasalahan dalam memutuskan perkara, Bodi Caniago berpedoman kepada “...tuah dek sakato, mulonyo rundiang dimufakati, dilahia lah samo nyato di batin buliah diliekti...” (tuah karena sekata, mulanya rundingandimufakati, dilahir sudah sama nyata, dibatin boleh dilihat). Artinya sesuatu pekerjaan atau menghadapi sesuatu persolan terlebih dahulu hendaklah dimufakati, dimusyawarahkan. Hasil dari mufakat ini benar-benar atas suara bersama, sedangkan Koto Piliang berdasarkan kepada "...nan babarih nan bapahek, nan baukua, nan bakabuang : coreng barih buliah diliek, cupak panuah bantangnyo bumbuang...” ( yang digaris yang dipahat, yang diukur yang dicoreng : baris boleh dilihat, cupak penuh gantangnya bumbung). Pengertian segala undang-undang atau peraturan yang dibuat sebelumnya dan sudah menjadi keputusan bersama harus dilaksanakan dengan arti kata “terbujur lalu terbulintang patah”.

b. Mengambil Keputusan

Dalam mengambil suatu keputusan adat Bodi Caniago berpedoman kepada “...kato surang dibuleti katobasamo kato mufakat, lah dapek rundiang nan saiyo, lah dapek kato nan sabuah, pipiah dan indak basuduik bulek nan indak basandiang, takuruang makanan kunci, tapauik makanan lantak, saukua mako manjadi, sasuai mangko takana, putuih gayuang dek balabeh, putih kato dek mufakat, tabasuik dari bumi...". (kata seorang dibulati, kata bersama kata mufakat, sudah dapat kata yang sebuah, pipih tidak bersudut, bulat tidak bersanding, terkurung makanan kunci, terpaut makanan lantak, seukur maka terjadi, sesuai maka dipasangkan, putus gayung karena belebas, putus kata karena mufakat, tumbuh dari bumi). Maksud dari sistem adat Bodi Caniago ini yang diutamakan sekali adalah sistem musyawarah mencari mufakat.

Sedangkan Koto Piliang yang menjadi ketentuannya, "...titiak dari ateh, turun dari tanggo, tabujua lalu tabalintang patah, kato surang gadang sagalo iyo, ikan gadang dalam lauik, ikan makannyo, nan mailia di palik, nan manitiak ditampung..." (titik dari atas, turun dari tanggga, terbujur lalu terbelintang patah, kata sorang besar segala iya, ikan besar dalam laut ikan makannya, yang mengalir di palit yang menitik ditampung).

c. Pengganti Gelar Pusaka

Pada lareh Bodi Caniago seseorang penghulu boleh hidup berkerilahan, yaitu mengganti gelar pusaka kaum selagi orangnya masih hidup. Hal ini bila yang digantikan itu sudah terlalu tua dan tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai pemimpin anak kemenakan. Dalam adat dikatakan juga "lurahlah dalam, bukiklah tinggi" (lurah sudah dalam, bukik sudah tinggi). Sedangkan pada lareh Koto Piliang "baka mati batungkek budi" (mati bertongkat budi) maksudnya gelarnya itu baru bisa digantikan setelah orangnya meninggal dunia.

d. Kedudukan Penghulu

Pada lareh Koto Piliang ada tingkatan-tingkatan penguasa sebagai pembantu penghulu pucuk, berjenjang naik bertangga turun. Tingkatan penghulu dalam nagari ada penghulu andiko, penghulu suku, dan penghulu pucuk. Penghulu pucuk inilah sebagai pucuk nagari. “bapucuak bulek, baurek tunggang” (berpucuk bulat berurat tunggang). Sedangkan pada Bodi Caniago semua penghulu sederajat duduknya "sahamparan, tagak sapamatang" (duduk sehamparan tegak sepematang).

e. Balai Adat dan Rumah Gadang

Balai adat lareh Koto Piliang mempunyai anjuang kiri kanan berlabuh gajah di tengah-tengah. Anjung kiri kanan ada tempat yang ditinggikan. Ini dari lantai yang lain untuk menempatkan penghulu-penghulu sesuai dengan fungsinya atau tingkatannya. Lantai rumah gadang Koto Piliang ada tingkatannya. Maksudnya juga bila ada persidangan penghulu-penghulu tidak sama tinggi kedudukannya, dia duduk sesuai dengan fungsinya dalam adat.

Pada lareh Bodi Caniago lantai balai adat dan rumah gadang, lantainya datar saja. Semua penghulu duduk sehamparan duduk sama rendah, tegak sama berdiri.

Secara substansial, kedua sistem adat ini sesungguhnya sama-sama bertitik tolak pada azas demokrasi. Perbedaannya hanya terletak pada aksentuasi dalam penyelenggaraan dan perioritas pada hak azasi pribadi disatu pihak dan kepentingan umum dipihak lain. Suatu fenomena yang sudah sama tuanya dengan sejarah kebudayaan umat manusia sendiri.

Pengertian Alam

0 komentar



Klikminang.com-Pengertian “alam” bila diperhatikan kamus umum bahasa Indonesia yang disusun oleh W. J. S. Poerwadarminta, mengemukakan alam:

1. Dunia, misalnya : alam semesta, syah alam.
2. Kerajaan : daerah, nagari, misalnya : Alam Minangkabau

Dari keterangan ini dapat diambil pengertian, bahwa alam yang dimaksud oleh orang Minangkabau adalah daerah Minangkabau. Untuk menentukan mana yang termasuk alam Minangkabau dapat dilihat dari keterangan tambo. Batas-batas daerah alam Minangkabau yang dikemukakan dalam tambo dikemukakan dengan batas-batas alam. Batas-batas alam ini kadang-kadang sulit ditafsirkan dengan pengertian sekarang. Batas-batas terebut seperti dikatakan ”...dari riak nan badabua, seluluak punai mati, sirangkak nan badangkang, buayo putiah daguak, taratak aia hitam, sikilang aia bangieh, sampai kadurian di takuak rajo...”.

Dari batas-batas yang dikemukakan ini tidak semuanya dapat ditafsirkan seperti nama siluluak punai mati, sirangkak nan badangkang dan lain-lain. Sedangkan taratak aia hitam dan sikilang aia bangih merupakan nama nagari yang sampai sekarang masih ditemui. Sikilang Aia Bangih adalah daerah pantai barat di Utara Sumatera Barat, sedangkan taratak aia hitam di daerah Bangko Tanah Tinggi. Riak nan badabua adalah Laut pantai Barat dari Sumatera Barat.

Bila diperhatikan peta geografis Propinsi Sumbar sekarang, maka batas-batas alam Minangkabau tidak jauh berbeda dengan yang dikemukakan dalam tambo Alam Minangkabau. Untuk jelasnya dapat dikemukakan, sebelah barat batasnya Samudra India, sebelah timur batasnya sialang balantak basi dan durian di takuak rajo. Sialang balantak basi berbatasan dengan Propinsi Riau. Sebelah Utara batasnya sikilang aia bangih, berbatasan dengan Sumatera Utara. Sebelah selatan batasnya taratak aia hitam adalah Muko-muko, berbatasan dengan Propinsi Bengkulu.

Perlu juga dikemukakan, bahwa dalam tambo alam Minangkabau tidak dikemukakan Pulau Mentawai, maupun tempat pemukiman orang Minangkabau seperti Nagari Sembilan dan Tapak Tuan. Bila ditinjau sejarah perkembangan geografis dan perpindahan orang Minangkabau, maka alam Minangkabau terdiri dari Pusat Alam Minangkabau dan daerah rantaunya dengan batas-batas yang disebutkan di atas.

Sehubungan dengan hal tersebut, batas geografis alam Minangkabau yang dikemukakan dalam tambo dan penutur adat lainnya menunjukkan, bahwa alam Minangkabau adalah daerah pusat alam Minangkabau (Luhak Tanah Datar, Luhak Agam, dan Luhak Lima Puluh Kota) dengan daerah rantauannya masing-masing. Untuk membicarakan alam Minangkabau ini kita tidak dapat melepaskan diri dari pembicaraan laras, luhak dan rantau karena satu sama lain berkaitan.

Pembaharuan Oleh Agama Islam

0 komentar


Klikminang.com-Seperti yang telah disebutkan pada bagian terdahulu, bahwa pada pertengahan abad ke tujuh agama Islam sudah mulai memasuki Minangkabau. Namun pada waktu itu perkembangan Islam di Minangkabau masih boleh dikatakan merupakan usaha yang kebetulan saja, karena adanya pedagang-pedagang yang beragama Islam datang ke Minangkabau. Pengaruh Islam pun hanya terbatas pada daerah-daerah yang didatangi oleh pedagang-pedagang Islam, yaitu di sekitar kota-kota dagang di pantai Timur Sumatera.

Masuknya agama Islam itu ada yang secara langsung dibawa oleh pedagang Arab dan ada yang dibawa oleh Pedagang India atau lainnya, artinya tidak langsung datang dari negeri Arab. Perkembangan yang demikian berlangsung agak lama juga, karena terbentur kepentingan perkembangan Politikk Cina dan Agama Budha.

Di kerajaan Pagaruyung sampai dengan berkuasanya Adityawarman, agama yang dianut adalah agama Budha sekte Baiwara dan pengaruh agama Budha ini berkisar di sekitar lingkungan istana raja saja. Tidak ada bukti-bukti yang menyatakan kepada kita bahwa rakyat Minangkabau juga menganut agama tersebut.

Secara teratur agama Islam pada akhir abad ke tiga belas yang datang dari Aceh. Pada waktu itu daerah-daerah pesisir barat pulau Sumatera dikuasai oleh kerajaan Aceh yang telah menganut agama Islam. Pedagang Islam sambil berdagang sekaligus mereka langsung menyiarkan agama Islam kepada setiap langganannya. Dari daerah pesisir ini, yaitu daerah-daerah seperti Tiku, Pariaman, Air Bangis dan lain-lain dan kemudian masuk daerah perdalaman Minangkabau. Masuknya agama Islam ke Minangkabau terjadai secara damai dan nampaknya agama Islam lebih cepat menyesuaikan diri dengan anak nagari. Barangkali itulah sebabnya bekas-bekas peninggalan Hindu dan Budha tidak banyak kita jumpai di Minangkabau, karena agama itu tidak sampai masuk ketengah-tengah masyarakat, tetapi hanya disekitar istana saja. Habis orang-orang istana itu, maka habis pulalah bekas-bekas pengaruh Hindu dan Budha.

Perkembangan agama Islam menjadi sangat pesat setelah di Aceh diperintah oleh Sultan Alaudin Riayat Syah Al Kahar (1537-1568 ), karena Sultan tersebut berhasil meluaskan wilayahnya hampir ke seluruh pantai barat Sumatera.

Pada permulaan abad ketujuh belas, seorang ulama dari golongan Sufi penganut Tarikat Naksabandiyah mengunjungi Pariaman dan Aceh. Kemudian beberapa lama menetap di Luhuk Agam dan Lima Puluh Kota. Juga dalam ke abad ke-17 itu di Ulakan Pariaman bermukim seorang ulama Islam yang bernama Syeh Burhanuddin, murid dari Syeh Abdurauf yang berasal dari Aceh. Syeh Burhanuddin adalah penganut Tarikat Syatariah.

Murid-murid Syeh Burhanuddin itulah yang menyebarkan agama Islam di pedalaman Minangkabau dan mendirikan pusat pengajian di Pamansiangan Luhak Agam. Sebaliknya ulama-ulama dari Luhak Agam ini pergi memperdalam ilmunya ke Ulakan Pariaman, yaitu tempat yang dianggap sebagai pusat penyebaran dan penyiaran Islam di Minangkabau. Dari Luhak Agam inilah nanti lahir ulama-ulama besar yang akan membangun agama Islam selanjutnya di Minangkabau seperti Tuanku Nan Tuo dari daerah Cangkiang Batu Taba Ampek Angkek Agam. Tuanku Imam Bonjol sendiri merupakan salah seorang murid Tuanku Nan Renceh Kamang Mudiak Agam.

Pada awalnya agama Islam di Minangkabau tidak dijalankan secara ketat, karena disamping melaksanakan agama Islam para penganut juga masih menjalankan praktek-praktek adat yang pada dasarnya bertentangan dengan ajaran agama Islam itu sendiri.

Keadaan ini ternyata kemudian setelah datangnya beberapa orang ulama Islam dari Mekkah yang menganut paham Wahabi. Yaitu suatu paham dimana penganut-penganutnya melaksanakan ajaran Islam secara murni. Di tanah Arab sendiri tujuan gerakan kaum Wahabi adalah utnuk membersihkan Islam dari Anasir-anasir bid’ah. Kaum Wahabi menganut Mazhab Hambali dan bertujuan kembali kepada pelaksanaan Islam berdasarkan Qur'an dan Hadist.

Pada waktu beberapa ulama di Minangkabau, seperti Tuanku Pamansiangan, Tuanku Nan Tuo di Cangkiang, Tuanku Nan Renceh dan lain-lain juga sudah melihat ketidak beresan dalam pelaksanaan praktek ajaran Islam di Minagkabau dan ingin melakukan pembersihan terhadap hal tersebut, tetapi mereka belum menemukan bagaimana caranya yang baik. Baru pada tahun 1803 dengan kembalinya tiga orang haji dari Mekkah, yaitu Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang, sesudah mereka itu menceritakan bagaimana yang dilakukan oleh gerakan Wahabi disana (di Makkah).

Untuk melaksanakan pembersihan terhadap ajaran agama Islam itu Tuanku Nan Renceh membentuk suatu badan yang dinamakan “Harimau Nan Salapan” terdiri dari delapan orang tuanku yang terkenal pada waktu itu di Minangkabau. Diakhir tahun 1803 mereka memproklamirkan berdirinya gerakan Paderi dan mulai saat itu mereka melancarkan gerakan permurnian agama Islam di Minangkabau.

Mula-mula Paderi memulai gerakan pembersihannya di daerah Luhak Agam yang tidak terlalu lama telah mereka kuasai, dengan berpusat di Kamang Mudik. Selanjutnya gerakan Paderi melancarkan kegiatannya ke daerah Lima Puluh Kota dan di daerah ini mereka mendapat sambutan yang baik dari rakyat Lima Puluh Kota.

Gerakan kaum paderi baru mendapat perlawanan yang berat dalam usahanya di Luhak Tanah Datar, karena pada waktu itu Luhak Tanah Datar masih merupakan pusat kerajaan Pagaruyung yang mempunyai kebiasaan-kebiasaan tertentu secara tradisional. Tetapi berkat kegigihan para pejuiang paderi akhirnya daerah Luhak Tanah Datar dapat juga diperbaharui ajaran Islam nya berdasarkan Qur'an dan Hadist, selanjutnya gerakan kaum paderi mulai meluas ke daerah rantau.

Pada waktu itu di daerah Pasaman muncul seorang ulama besar yang membawa rakyatnya ke arah pembaharuan pelaksanaan ajaran Islam sesuai dengan Alquran dan Hadist Nabi. Karena gerakannya berpusat di Benteng Bonjol maka ulama tersebut akhirnya terkenal dengan nama Tuanku Imam Bonjol, yang semulanya terkenal dengan nama Ahmad Sahab Peto Syarif.

Setelah di daerah Minangkabau dapat diperbaharaui ajaran Islamnya oleh kaum paderi, maka gerakan selanjutnya menuju keluar daerah Minangkabau, yaitu ke daerah Tapanuli Selatan yang akhirnya juga dapat dikuasai dan menyebarkan ajaran Islam di sana.

Setelah Tuanku Nan Renceh meninggal tahun 1820, maka pimpinan gerakan paderi diserahkan kepada Tuanku Imam Bonjol dan diwaktu itu gerakan paderi sudah dihadapkan kepada kekuasaan Belanda yang semenjak tahun 1819 sudah menerima kembali daerah Minangkabau dari tangan Inggris.

Karena terjadinya perbenturan kedua kekuatan di Minangkabau yaitu antara kekuatan paderi di satu pihak yang berusaha dengan sekuat tenaga menyebarkan agama Islam secara murni dengan kekuatan Belanda di lain pihak yang ingin meluaskan pengaruhnya di Minangkabau maka terjadilah ketegangan antara kedua kekuatan itu dan akhirnya terjadi perang antara kaum paderi dengan Belanda di Minangkabau. Perang ini terjadi antara tahun 1821-1833. pada akhirnya rakyat Minangkabau melihat bahwa kekuatan Belanda tidak hanya ditujukan kepada gerakan kaum paderi saja, maka pada tahun 1833 rakyat Minangkabau secara keseluruhannya juga mengangkat senjata melawan pihak Belanda. Perang ini berlangsung sampai tahun 1837.

Tetapi karena kecurangan dan kelicikan yang dilakukan pihak Belanda akhirnya peperangan itu dapat dimenangkan Belanda, dalam arti kata semenjak tahun 1837 itu seluruh daerah Minangkabau jatuh ke bawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.

Dari masa inilah Minangkabau di rundung duka yang dalam, karena menjadi anak jajahan Belanda. Tuanku Imam ditangkap Belanda dengan tipu muslihat, dikatakan untuk berunding tetapi nyatanya Belanda menangkap beliau, dibuang semula ke Betawi, tinggal di Kampung Bali, selanjutnya dipindahkan ke Menado. Ditempat yang sangat jauh dari kampung halaman, badan yang telah sangat tua itu akhirnya dihentikan Tuhan Dari penderitaan yang berat, berpulanglah seorang Patriot Islam Minangkabau dirantau orang.

Beliau telah berjuang sekuat tenaga menegakkan Syiar Islam di Ranah Minangkabau tercinta ini, jasatnya terbujur disebuah desa kecil yang sepi bernama “Lotak” nun jauh diujung pulau Selebes, harapannya kepada kita semua anak Minangkabau, lanjutkan perjuangan beliau dengan menegakkan akidah Islam dalam kehidupan sehari-hari, jawabnya barangkali yang paling tepat bagi kita sekarang, “ Mari kita berbenar-benar menegakkan Adat Basandi Syarak-syarak Basandi Kitabullah ” dalam kehidupan kita.

Kedatangan bangsa Barat Ke Minangkabau

0 komentar


Klikminang.com-Hubungan Minangkabau dengan bangsa Barat yang pertama kali dilakukan dengan bangsa Portugis. Menurut berita Portugis, permulaan abad ke 16 ada utusan kerajaan Melayu yang datang ke Malaka. Kedatangan utusan tersebut adalah untuk membicarakan masalah perdagangan dengan bangsa Portugis yang waktu itu menguasai Malaka. Tetapi dengan berhasilnya Aceh menguasai pesisir barat pulau Sumatera, maka hubungan dagang dengan Portugis itu terputus.

Dengan bangsa Belanda hubungan Minangkabau terjadi pertama kali kira-kira tahun 1600, diwaktu Pieter Both memerintahkan Laksamana Muda Van Gaedenn membeli lada ke pantai barat pulau Sumatera. Waktu itu beberapa pelabuhan yang ada disana menolak permintaan Belanda dibawah kekuasaan Kerajaan Aceh.

Pada waktu Sultan Iskandar Muda dari kerajaan Aceh meninggal dunia, maka kekuasaan kerajaan Aceh menjadi lemah, sehingga mulai tahun 1636 sewaktu Iskandar Muda meninggal dunia, daerah-daerah Pesisir Barat kerajaan Pagaruyung mulai membebaskan diri dari kekuasaan Aceh dan melakukan hubungan dagang langsung dengan Belanda, seperti yang dilakukan oleh raja-raja Batang Kapas, Salido, Bayang di Pesisir Selatan.

Pada tahun 1641 Belanda merebut Malaka dari Portugis dan semenjak itu Belanda mulai memperbesar pengaruhnya di pesisir barat Sumatera untuk menggantikan kerajaan Aceh. Mula-mula Belanda mendirikan kantor dagangnya di Inderapura terus ke Salido. Kemudian di Pulau Cingkuak juga didirikan lojinya pada tahun 1664 untuk mengatasi perlawanan rakyat pesisir yang dikoordinir oleh Aceh.

Untuk melepaskan pesisir barat pulau Sumatera dari pengaruh Aceh, maka Belanda melakukan perjanjian dengan raja Pagaruyung yang merupakan pemilik sesungguhnya dari daerah tersebut. Oleh raja Pagaruyung Belanda diberikan kebebasan untuk mengatur perdagangannya pada daerah tersebut. Perjanjian itu dilakukan pihak Belanda dengan Sultan Ahmad Syah pada tahun 1668.

Mulai saat itu Belanda, melangkah selangkah demi selangkah menanamkan pengaruhnya di Sumatera Barat dengan jalan politik pecah belahnya yang terkenal itu. Disatu pihak mereka menimbulkan perlawanan rakyatnya terhadap raja atau pemimpinnya sesudah itu mereka datang sebagai juru selamat dengan mendapat imbalan yang sangat merugikan pihak Minangkabau, sehingga akhirnya seluruh Minangkabau dapat dikuasai Belanda.

Semenjak abad ke 17 terjadi persaingan dagang yang sangat memuncak antara bangsa Belanda dengan bangsa Inggris di Indonesia. Pada tahun 1684 Belanda dapat mengusir Inggris berdagang di Banten. Sebaliknya Inggris masih dapat bertahan di daerah Maluku dan menguasai perdagangan di daerah pesisir Sumatera Bagian Barat. Pada tahun 1786 berhasil menguasai pulau Penang di Selat Malaka sehingga mereka dapat mengontrol jalan dagang diseluruh pulau Sumatera. Sumatera mulai dibanjri oleh barang-barang dagang Inggris. Tentu saja hal ini sangat merugikan pihak Belanda.

Tahun 1780-1784 pecah perang antara Inggris dan Belanda di Eropa. Peperangan ini merambat pula sampai ke daerah-daerah koloni yang mereka kuasai di seberang lautan. Pada tahun 1781 Inggris menyerang kedudukan Belanda di Padang dari pusat kedudukannya di Bengkulu, dan Padang serta benteng Belanda di Pulau Cingkuak di hancurkan.

Dengan demikian pusat perdagangan berpindah ke Bengkulu. Setelah terjadi perjanjian antara kerajaan Belanda dengan kerajaan Inggris maka Inggris terpaksa mengembalikan seluruh daerah yang sudah direbutnya.

Bangsa Prancis yang pernah datang ke Sumatera Barat, yaitu ketika bajak laut yang dipimpin oleh Kapten Le Me dengan anak buahnya mendarat di Pantai Air Manis Padang. Hal ini terjadi pada tahun 1793. mereka dapat merebut Kota Padang dan mendudukinya selama lima hari. Setelah mereka merampok kota, mereka pergi lagi. Pada tahun 1795 Inggris merebut Padang lagi, karena terlibat perang lagi dengan Belanda.

Kerajaan PagarRuyung Sesudah Adityawarman

0 komentar


Klikminang.com-Dari berita Tambo Pagaruyung dapat diketahui bagaiman keadaan Pagaruyung sesudah Adiyawarman demikian pula wawancara dengan S.M. Taufik Thaib SH. Dikatakan mengenai silisilah raja-raja Pagaruyung adalah sebagai berikut:

* Adityawarman (1339-1376)
* Ananggawarman (1376)
* Yang Dipertuan Sultan Bakilap Alam
* Yang Dipertuan Sultan Pasambahan
* Yang Dipertuan Sultan Alif gelar Khalifafullah
* Yang Dipertuan Sultan Barandangan
* Yang Dipertuan Sultan Patah (Sultan Muning II)
* Yang Dipertuan Sultan Muning III
* Yang Dipertuan Sultan Sembahwang
* Yang Dipertuan Sultan Bagagar Syah
* Yang Dipertuan Gadih Reni Sumpur 1912
* Yang Dipertuan Gadih Mudo (1912-1915)
* Sultan Ibrahim 1915-1943 gelar Tuanku Ketek
* Drs. Sultan Usman 1943 (Kepala Kaum Keluarga Raja Pagaruyung)

Dari data ini dapat ditarik kesimpulan bahwa sesudah Adityawarman raja-raja di Pagaruyung sudah menganut agama Islam sesuai dengan sebutan Sultan (pengaruh Islam).

Bila Sultan Bakilap Alam memerintah tidak disebutkan oleh tambo tersebut, tetapi dapat diperkirakan sesudah tahun 1409, karena sampai 1409 pemerintahan Pagaruyung masih bersifat sentralisasi seperti sewaktu pemerintahan Adityawarman. Sesudah tahun tersebut pemerintahan Pagaruyung sudah desentralisasi dengan pengertian bahwa nagari-nagari sudah mempunyai otonom penuh dan pemerintahan di Pagaruyung sudah mulai melemah.

Selanjutnya dikatakan bahwa di atas pemerintahan nagari-nagari terlihat adanya dua tingkat pemerintahan yaitu Rajo Tigo Selo dan Basa Ampek Balai. Rajo Tigo Selo dimaksudkan adalah tiga orang raja yang sekaligus berkuasa di bidang masing-masing. Raja Alam berkedudukan di Pagaruyung sebagai pucuk pimpinan, Raja Adat berkedudukan di Buo yang melaksanakan tugas-tugas kerajaan dibidang adat. Raja Ibadat berkedudukan di Sumpur Kudus dan melaksanakan urusan keagamaan kerajaan. Gambaran ini adalah lembaga pemerintahan di tingkat raja.

Sedangkan ditingkat Menteri dan Dewan Menteri yang dimaksud dengan Basa Ampek Balai terdiri dari:
1. Bandaro (Titah) di Sungai Tarab sebagai Perdana Menteri
2. Tuan Kadi di Padang Ganting yang mengurus masalah Agama
3. Indomo di Saruaso mengurus masalah keuangan
4. Makhudum di Sumanik yang mengurus masalah pertahanan dan rantau

Masyarakat nagari dalam mengusut persoalannya berjenjang naik sampai ketingkat kerajaan. Dibidang adat dari nagari terus ke Bandaro dan kalau tidak putus juga diteruskan lagi kepada Raja Buo dan kalau tidak putus juga masalahnya diteruskan lagi kepada Raja Alam di Pagaruyung yang akan memberikan kata putus. Begitu juga dalam bidang agama. Dari nagari naik kepada tuan Kadi di Padang Ganting, terus kepada raja Ibadat di Sumpur Kudus, dan bula tidak selesai juga akhirnya sampai kepada raja Alam yang akan memberikan kata putusnya.

Selanjutnya dikatakan bahwa Lembaga Rajo Tigo Selo dibentuk bersama dengan pembentukan Lembaga Basa Ampek Balai. Penobatan dan pelatikan Rajo Tigo Selo dan Basa Ampek Balai bersamaan pula dengan pengangkatan dan pengiriman “Sultan Nan Salapan” ke daerah rantau Minangkabau yaitu daerah-daerah: Aceh, Palembang, Tambusai, Rao, Sungai Pagu, Bandar Sepuluh, Siak Indra Pura, Rembau Sri Menanti dan lain-lain. Pengangkatan dan pelantikan itu dilakukan oleh Sultan Bakilap Alam.

Dalam hal ini Bahar Dt Nagari Basa, mengatakan bahwa Basa Ampek Balai pada mulanya terdiri dari Bandaro di Sungai Tarap, yang menjadi Payung Panji Koto Piliang; Datuk Makhudum di Sumanik yang menjadi Pasak Kungkung Koto Piliang; Indomo di Saruaso yang menjadi Amban Puruak (bendahara) Koto Piliang; Tuan Gadang di Batipuah yang menjadi Harimau Campo Koto Piliang, yaitu Menteri Pertahanan Koto Piliang. Kemudian setelah Islam masuk ke Minangkabau dimasukkan Tuan Kadhi sebagai anggota Basa Ampek Balai dan “Tuan Gadang” di Batipuh ke luar dari keanggotaan itu dengan berdiri sendiri sebagai orang yang bertanggung jawab dalam masalah pertahanan Koto Piliang. Semuanya itu terdapat di Tanah Datar yang merupakan pucuk pimpinan di Minangkabau. Selanjutnya dikatakan yang menjadi kebesaran Luhak Agam adalah Parik Paga dan Kebesaran Lima Puluh Kota adalah Penghulu.

Dari keterangan itu yang dapat diambil kesimpulan bahwa Lembaga Basa Ampek Balai sudah ada sebelum Islam masuk ke Minangkabau dengan bukti seperti yang dikatakan oleh Datuk Nagari Basa dengan susunan yang sedikit berbeda dari apa yang kita kenal kemudian. Baru sesudah Islam masuk ke Minangkabau kedudukan Tuan Kadhi diserahkan untuk mengurus masalah agama Islam. Selanjutnya susunan Basa Ampek Balai dengan Tuan Gadang sudah seperti yang kita kenal sekarang ini.

Mengenai susunan pemerintahan Pagaruyung sesudah Adityawarman ini diuraikan dengan lengkap dalam cerita Cindua Mato. Cindua Mato (Candra Mata) adalah sebuah cerita rakyat Minangkabau yang menggambarkan tentang keadaan pemerintahan Minangkabau Pagaruyung di zaman kebesarannya. Walaupun dalam cerita ini mengenai raja-raja yang diceritakan sudah ada unsur legendanya, tetapi yang mengenai masalah lainnya sama dengan apa yang dikatakan Tambo.

Menurut Tambo, Basa Ampek Balai pernah memegang kedudukan Raja Alam yaitu sesudah Sultan Alif meninggal, karena orang yang akan menggantikan Sultan Alih masih belum dewasa. Buat sementara dipegang oleh Basa Ampek Balai.

Masa Pemerintahan Adityawarman

0 komentar


Klikminang.com-Adityawarman bukan raja di Minangkabau, melainkan adalah raja di kerajaan Pagaruyung yang merupakan salah satu periode dari sejarah Minangkabau yang sangat panjang. Agar tidak mendatangkan keraguan kepada kita, maka kerajaan yang diperintahkan oleh Adityawarman kita namai kerajaan Pagaruyung saja.

Untuk mengetahui siapa sebenarnya Adityawarman, perlu kita tinjau kembali hasil dari ekspedisi Pamalayu oleh Kartanegara pada tahun 1275, bukan hasil secara keseluruhan melainkan hasil yang berhubungan dengan asal-usul Adityawarman saja.

Setelah ekspedisi itu berhasil, maka sewaktu rombongan ekspedisi kembali ke Jawa, mereka membawa Dara Jingga dan Dara Petak. Sesampai di Jawa kerajaan Singasari telah diganti oleh kerajaan Majapahit. Maka Dara Petak diambil sebagai selir oleh Raden Wijaya yang menjadi raja pertama kerajaan Majapahit. Dari perkawinan ini nanti akan melahirkan seorang putra yang pada waktunya akan menjadi raja di Majapahit. Puteranya tersebut bernama Jayanegara.

Dara Jingga kawin dengan salah seorang pembesar kerajaan Majapahit dan melahirkan seorang putera yang nama kecilnya. Aji Mantrolot. Aji Mantrolot ini yang kemudian dikenal sebagai Adityawarman. Dengan demikian Adityawarman merupakan keturunan dari dua darah kaum bangsawan, satu darah bangsawan Sumatera dan satu darah bangsawan Majapahit. Raja Majapahit yang kedua yaitu Jayanegara adalah saudara sepupu dari Adityawarman.

Mengenai asal-usul Adityawarman ini, Muhammad Yamin mengatakan bahwa Adityawarman berasal dari tanah Minangkabau di Pulau Sumatera. Tempat lahirnya terletak di Siguntur dekat nagari Sijunjung. Diwaktu muda dia berangkat ke Majapahit, tempat dia dididik disekeliling pusat pemerintahan dalam suasan keraton Majapahit. Kesempatan yang diperdapatnya itu berasal dari turunannya. Ayah bundanya mempunyai hubungan darah dengan permaisuri raja Majapahit yang pertama.

Pendapat Muhammad Yamin mengenai tempat kelahiran Adityawarman dan hubungan kekeluargaannya dengan Kerajaan Majapahit diperkuat oleh Pinoto yang mengatakan, bahwa Adityawarman adalah seorang putera Sumatera yang lahir di daerah aliran Sungai Kampar dan besar kemungkinan dalam tubuhnya mengalir darah Majapahit. Hubungan dengan kerajaan Majapahit bersifat geneologis dan politis.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Adityawarman dilahirkan di Kerajaan Melayu atau Minangkabau dan dibesarkan di Kerajaan Majapahit. Di keraton Majapahit Adityawarman di didik bersama saudara sepupunya Jayanegara yang kemudian menjadi raja Majapahit yang kedua. Di keraton Majapahit kedudukan Adityawarman sangat tinggi, yaitu berkedudukan sebagai salah seorang menteri atau perdana menteri yang diperolehnya bukan saja karena hubungan darahnya dengan raja Majapahit tetapi juga berkat kecakapannya sendiri. Tahun 1325 raja Jayanegara mengirim Adityawarman segbagai utusan ke negeri Cina yang berkedudukan sebagai duta. Bersama dengan Patih Gajah Mada, Adityawarman ikut memperluas wilayah kekuasaan Majapahit di Nusantara. Tahun 1331 Adityawarman memadamkan pemberontakan Sadeng dengan suatu perhitungan yang jitu. Tahun 1332 dia dikirim kembali menjadi utusan ke negeri Cina dengan kedudukan sebagai duta. Pada tahun 1334 Adityawarman pulang kembali ke negeri asalnya. Karena dengan lahir dan menjadi besarnya Hayam Wuruk tidak ada lagi kesempatan bagi Adityawarman utnuk menjujung mahkota kerajaan Majapahit sebagai ahli waris yang terdekat.

Adityawarman adalah cucu dari raja Melayu karena ibunya Dara Jingga adalah anak Tribuana raja Mauliwarmadewa, raja kerajaan Melayu. Oleh karena itu, Adityawarman berhak atas takhta kerajaan Melayu tersebut. Timbulnya keinginan Adityawarman untuk mendirikan kerajaan Melayu yang mandiri, disebabkan karena kegagalan usaha patih Gajah Mada menguasai selat malaka. Pada tahun 1347 Adityawarman menjadi raja kerajaan Melayu yang dipusatkan di Darmasraya. Hal ini dapat dibuktikan dengan prasasti yang dipahatkan pada bagian belakan arca Amogapasa dari Padang Candi. Dalam Prasasti itu Adityawarman memakai nama : “Udayadityawarman Pratakramarajendra Mauliwarmadewa” dan bergelar “Maharaja Diraja” dengan memakai gelar tersebut rupanya Adityawarman hendak menyatakan bahwa dia merupakan raja yang berdiri sendiri dan tidak ada lagi raja yang berada di atasnya. Dengan demikian dia sudah bebas dari Majapahit. Sebagai realisasi dari pernyataan tersebut, maka Adityawarman pada tahun 1349 memindahkan pusat kerajaan dari Darmasraya ke Pagaruyung di Batusangkar.

Selama pemerintahannya Adityawarman berusaha membawa kerajaan Pagaruyung ke puncak kejayaannya. Dalam usaha memajukan kerajaan itu Adityawarman mengadakan hubungan dengan luar negeri, yaitu dengan Cina. Tahun 1357, 1375, 1376 Adityawarman mengirim utusan ke negeri Cina. Selama masa pemerintahannya di Pagaruyung yang berlangsung dari tahun 1349 sampai 1376, kerajaan Pagaruyung berada di puncak kejayaannya. Bahkan dapat dikatakan pada waktu itu Indonesia bagian barat dikuasai kerajaan Pagaruyung dan Indonesia bagian Timur berada di bawah pengaruh kekuasaan Majapahit.

Adityawarman sebagai orang yang dididik dan dibesarkan di Majapahit serta telah pula pernah menjabat beberapa jabatan penting di kerajaan Majapahit, tentulah paham betul dengan seluk beluk pemerintahan di Majapahit. Dengan demikian corak pemerintahan kerajaan Majapahit sedikit banyaknya berpengaruh pada corak pemerintahan Adityawarman di Pagaruyung. Hal ini ternyata pada prasasti yang ditinggalkan Adityawarman terdapat nama Dewa Tuhan Perpatih dan Tumanggung yang oleh Pinoto dibaca Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan.

Menurut Tambo kekuasaan Adityawarman hanya terbatas di daerah Pagaruyung, sedangkan daerah lain di Minangkabau masih tetap berada dibawah pengawasan Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk ketumanggungan dengan pemerintahan adatnya. Dengan demikian di Pagaruyung Adityawarman dapat dianggap sebagai lambang kekuasaan saja, sedangkan kekuasaan sebenarnya tetap berada di tangan kedua tokoh pemimpin adat tersebut, sehingga hal ini menyebabkan kemudian pengaruh budha yang dibawa ke Pagaruyung tidak dapat tempat di hati rakyat Minangkabau, karena prinsipnya rakyat Minangkabau sendiri secara langsung tidak berkenalan dengan pengaruh-pengaruh tersebut. Disamping itu, selama menjadi raja Pagaruyung yang mengatur kehidupan masyarakat Minangkabau tetap hukum Adat Koto Piliang dan Bodi Caniago. Dalam hal ini Tambo mengatakan bahwa Adityawarman walaupun sudah menjadi raja yang besar, tetap saja merupakan seorang sumando di Minangkabau, artinya kekuasaannya sangat terbatas.

Barangkali hal ini memang disengaja oleh Datuk yang berdua itu, mengingat pada mulanya kekuasaan Adityawarman yang sangat besar sekali. Agar kehidupan masyarakat Minangkabau jangan terpengaruh oleh kebiasaan yang dibawa oleh Adityawarman maka kedua Datuk itu memagarinya dengan pengaturan kekuasaan, Adityawarman boleh menjadi raja yang sangat besar, tetapi kekuasaannya hanya terbatas di sekitar istana saja, sedangkan kekuasaan langsung terhadap masyarakat tetap dipegang oleh mereka. Sesudah meninggalnya Adityawarman yang memang merupakan seorang raja yang besar dan kuat, kekuasaan kerajaan Pagaruyung mulai luntur. Kelihatannya dengan pengaturan yang dilakukan oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang berdua dengan Datuk Ketumanggungan tidak memberi kesempatan kepada pengganti Adityawarman yang menganut agama budha untuk berkuasa seterusnya.

Adityawarman sebagai raja Pagaruyung merupakan seorang raja yang paling banyak meninggalkan prasasti. Hampir dua puluh buah prasasti yang ditinggalkannya. Diantaranya yang telah dibaca seperti Prasasti Arca Amogapasa, Kuburajo, Saruaso I dan II, Pagaruyung, Kapalo Bukit Gambak I dan II, Banda Bapahek, dan masih banyak lagi yang belum dapat dibaca.

Diantara yang telah dapat dibaca itu menyatakan kebesaran dan kemegahan kerajaan Pagaruyung, barangkali diantara raja-raja yang pernah ada di Indonesia tidak ada seorang pun yang pernah meninggalkan prasasti sebanyak yang telah ditinggalkan oleh Adityawarman. Sayangnya di Minangkabau kebiasaan seperti itu hanya dilakukan oleh Adityawarman seorang raja. Sebelum dan sesudahnya Adityawarman tidak ada yang membiasakan sehingga sampai sekarang kebanyakan data sejarah Minangkabau agak gelap.

Sesudah Adityawarman meninggal kerajaan Pagaruyung yang tidak lagi mempunyai raja yang merupakan keturunan darah langsung dari Adityawarman. Sedangkan Ananggawarman yang dikatakan dalam salah satu prasasti Adityawarman sebagai anaknya tidak pernah memerintah, karena kekuasaan Adityawarman langsung digantikan oleh Yang Dipertuan Sultan Bakilap Alam. Dari sebutan raja itu saja, kelihatannya sesudah Adityawarman raja yang menggantikannya sudah menganut agama Islam.

Adanya Sultan Bakilap Alam sebagai raja Minangkabau Pagaruyung dijelaskan oleh Tambo Minangkabau. Dengan sudah dianutnya agama Islam oleh pengganti Adityawarman, maka hilang pulalah pengaruh agama Budha yang dianut Adityawarman di Minangkabau.

Sampai dengan pertengahan abad ke-16 sesudah Adityawarman kita tidak memperoleh keterangan yang lengkap mengenai kerajaan Pagaruyung. Rupanya sesudah Adityawarman meninggal, kerajaan Majapahit kembali berusaha untuk menguasai Pagaruyung serata Selat Malaka. Tetapi usaha tersebut gagal kaena angkatan perang kerajaan Majapahit yang datang dari arah pantai timur dikalahkan oleh tentara Pagaruyung dalam pertempuran di Padang Sibusuk tahun 1409.

Akibat pertempuran Padang Sibusuk itu membawa akibat yang sangat besar dalam struktur pemerintahan kerajaan Pagaruyung selanjutnya. Semasa Adityawarman menjadi raja, pemerintahan bersifat sentralisasi menurut sistem di Majapahit. Tetapi sesudah pertempuran Padang Sibusuk itu, nagari-nagai di Minangkabau membebaskan diri dari kekuasaan yang berpusat di Pagaruyung.

Popular Posts

 
Klik Minang.Com © 2011 |Alamat Jl. Kampus Unand No.17 Kepalo Koto, Pauh Padang, Sumbar| Designed by RDJ