KEPEMIMPINAN DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU

Jumat, 19 Agustus 2011


Niniak Mamak
Niniak mamak adalah pemimpin masyarakat Minangkabau dalam urusan adat. Niniak mamak yaitu orang yang dituakan dalam kaum, yang mengurus rumah-tangga kaum. Seluruh penghulu adat dan pembantu-pembantu utamanya, itulah yang disebut niniak mamak. Sehari-hari, seorang penghulu adat sering dipanggil datuak. Setiap datuak memiliki sako, yaitu gelar yang diterima secara turun-temurun. Misalnya Datuak Naro, Datuak Bandaro, dsb.

Alim Ulama
Alim ulama adalah pemimpin masyarakat Minangkabau dalam urusan agama, yaitu orang yang dianggap alim. Seorang yang alim adalah oang yang memiliki ilmu agama yang luas dan memiliki kedalaman iman. Alim ulama disebut juga ”suluah bendang dalam nagari”. Maksudnya, alim ulama berfungsi sebagai penerang kehidupan dalam masyarakat, terutama dalam mengurus perosalan ibadat masyarakat dalam nagari. Ada pula tugas ulama yaitu mengelola lembaga pendidikan, yang biasanya diadakan di surau dan mesjid. Sehari-hari, seorang ulama sering dipanggil engku, ustadz, atau buya, syeikh, baliau, dsb.

Cadiak Pandai
Cadiak pandai adalah pemimpin masyarakat Minangkabau yang disebabkan memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas. Cerdik pandai dianggap sebagai anggota masyarakat yang dapat mengikuti perkembangan zaman. Karena itu mereka wajib membantu memikirkan langkah-langkah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mengembangkan potensi nagari. Tugas cerdik pandailah membuat masyarakat tidak ketinggalan zaman, dan memberikan petunjuk dalam mengambil kehidupan sehari-hari.
Dari uraian di atas, tampak jelas bahwa di Minangkabau, setiap bidang memiliki pucuk pemimpinnya. Urusan adat menjadi bagian tugas dari niniak mamak, urusan agama menjadi bagian tugas dari alim ulama, dan urusan pendidikan. Dalam kesatuan kepemimpinan itu lahirlah bentuk sistem yang lengkap. Sistem yang lengkap itu tetap dikoordinasikan oleh satu orang, yakni pangulu (niniak mamak). Dengan adanya gabungan ketiga unsur pemimpin itu, segala kebutuhan masyarakat dapat dilayani. Suatu keputusan belum dapat dijalankan dan belum dianggap sah kalau salah satu dari ketiga unsur itu belum sependapat. Oleh karena itu, ketiganya disebut dengan tungku tigo sajarangan (tungku tiga sejerangan).
Tungku artinya tempat menjerangkan kuali. Tungku selalu tiga, tidak ada yang dua. Gunanya, agar yang dijerangkan di atasnya dapat terletak dengan baik. Tidak miring dan tidak tumpah. Jika diibaratkan masyarakat adalah kuali, ia akan merasa aman dan tenteram. Tidak akan ada yang jatuh ke atas api, karena kekuatan tungku yang tiga itu. Maksudnya, masyarakat tidak akan sesat, jika tungku yang tiga itu masih tetap bekerja sama. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan tungku tiga sejerangan itu merupakan simbol kukuhnya kepemimpinan masyarakat Minangkabau.(sumber: urangawak.t35.c0m)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

 
Klik Minang.Com © 2011 |Alamat Jl. Kampus Unand No.17 Kepalo Koto, Pauh Padang, Sumbar| Designed by RDJ