• Blockquote

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Duis non justo nec auge

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Ruhut Minta Nazaruddin Ditembak Mati

Kamis, 18 Agustus 2011 0 komentar

Klik Minang.com- Ancaman dan intimidasi terhadap tersangka korupsi proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin bisa jadi bukan isapan jempol belaka. Buktinya, koleganya di Partai Demokrat justru mengeluarkan permintaan agar Nazaruddin ditembak mati.

"Aku orang yang paling sedih dia ditangkap, karena dari awalnya aku yang bujuk dia agar pulang. Dan dia bilang akan balik. Tapi, nyatanya. Nazar kabur dan memfitnah kader PD terlibat korupsi. Sekarang setelah dia pulang, aku minta bila perlu ditembak mati saja," tegas Ketua Departemen Kominfo Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, kepada pers, di Senayan, Kamis (18/8).

Perlakuan dan resiko yang dialami oleh suami Neneng Sriwahyuni itu, menurut Ruhut, merupakan kemauannya sendiri. Mulai dari kabur ke luar negeri, bernyanyi dan memfitnah, sampai ditangkap di Kolombia. "Tapi, setelah dibawa ke Indonesia, dia anteng saja," tambahnya.

Anggota Komisi III DPR itu, geram dan meminta Nazar ditembak mati, karena kaget dengan kelakuan mantan rekannya di partai berlambang mercy itu yang diduga terlibat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp6 triliun. "Bayangkan apa nggak kaget dengar kasus Rp6 triliun lebih," kata Ruhut lagi.

Maka dari itu, menurut Ruhut, Partai Demokrat sudah tidak penting lagi dengan "bendera putih" yang dilontarkan Nazarudin yang mengaku siap berhenti berkicau dan siap dipenjara sendiri asal anak dan istrinya tidak diganggu.

"Silahkan nyanyi dan berkicaulah. Kami akan proses kader kami yang terlibat, tidak akan kamilindungi," tegasnya.

Dia juga mengimbau, semua nama politisi yang disebut-sebut terlibat korupsi oleh mantan buronan polisi internasional itu, jangan mau mendengar rayuan gombal Nazarudin. "Bagi saya proses terus kasus Nazarudin, bila perlu ditembak mati," tegas Ruhut kembali. (boy/jpnn)

Pemeriksaan Nazar Kembali Ditunda

Senin, 15 Agustus 2011 0 komentar

Klik Minang.com-Jadwal pemeriksaan pada tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin kembali ditunda. Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha penundaan pemeriksaan hari ini karena Nazaruddin belum didampingi kuasa hukum.

"KPK belum dapat tembusan surat kuasa pengacara yang akan mendampingi dia," tutur Priharsa di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2011).

Mengenai pengakuan OC Kaligis yang mengatakan bahwa dia adalah pengacara resmi Nazar, sampai saat ini legalitas tersebut belum tiba di tangan penyidik KPK. "Belum ada yang masuk," tukasnya.

Diakui Priharsa, saat dikonfirmasi KPK pada Minggu (14/8) lalu soal kuasa hukum yang akan mendampinginya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menyebut akan memastikannya satu dua hari lagi.(gel/jpnn)

KPK Batal Periksa Nazaruddin Hari Ini

Minggu, 14 Agustus 2011 0 komentar

Klik Minang.com-Pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin urung dilakukan. Demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
"Pemeriksaan batal," ujarnya saat dihubungi, Senin (15/8/2011). Menurut Priharsa, pemeriksaan Nazaruddin diundur besok.

Priharsa tak mengungkap detail alasan di balik diundurnya pemeriksaan suami Neneng Sri Wahyuni itu. Dia hanya mengatakan, pembatalan merupakan hasil kesepakatan antara penyidik dengan Nazaruddin.

Sebelumnya, M Nazaruddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan hari ini sedianya menjadi yang kedua bagi Nazaruddin setelah pada Sabtu hingga Minggu dinihari kemarin, setiba dari Kolombia, ia langsung diperiksa oleh KPK.

Mahfud MD: Tokoh Muda Banyak yang jadi Koruptor

Kamis, 11 Agustus 2011 0 komentar

Klik Minang.com-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak percaya dengan wacana calon presiden (capres) muda pada Pemilu 2014 mendatang. Menurut Mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini, sudah tidak relevan untuk menggelorakan Pemilu 2014 nanti harus diikuti tokoh muda yang dinilainya banyak yang bermasalah khususnya terlibat pidana korupsi.

“Saya tidak percaya dengan tokoh muda. Yang muda di bawah 35 tahun saat ini tak lurus dan banyak yang jadi koruptor," kata Mahfud MD di gedung MK, Kamis (11/8).

Menurut Mahfud, media massa jangan mengarahkan publik agar terpengaruh pada wacana capres muda atau tua. Menurutnya, kaum muda maupun tua itu tidak ada bedanya semua layak jadi presiden bila rakyat yang memilih.

Dikatakan Mahfud, jika kaum tua pada pikun dan tak produktif semua,  wajib hukumnya memilih capres muda. Sedangkan, jika capres tua memang memiliki kapabilitas maka layak dipilih. "Jangan terjebak pada tua atau muda, wacana itu saya tak percaya," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)

Mengapa SBY Perintahkan Nazar Dijaga Ketat

Selasa, 09 Agustus 2011 0 komentar

Ismoko Widjaya, Fadila Fikriani Armadita
M.. Nazaruddin bersama politisi Demokrat, Ruhut Sitompul (ANTARA/Andika Wahyu)

Klik Minang.com- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memerintahkan penegak hukum dan Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Menufundu untuk menjaga ketat buron KPK yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Kenapa Presiden sampai perlu secara khusus menekankan hal itu?

"Banyak pihak yang berkepentingan untuk bisa mendengarkan langsung dari Nazaruddin," kata juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2011.

Dalam keterangan melalui pesan BlackBerry Messenger, telewicara di televisi, dan perbincangan melalui Skype, Nazaruddin beberapa kali menyebut keterlibatan sejumlah nama. Yang dia sebut, bukan nama sembarangan. Mereka antara lain Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sejumlah petinggi Partai Demokrat lain, termasuk Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan M. Jasin.
Semua yang disebut Nazaruddin membantah keras tudingan itu.
Menurut Julian, perintah SBY untuk menjaga ketat Nazaruddin adalah sesuatu yang wajar. Keselamatan Nazaruddin merupakan hal penting.

Julian menambahkan, Nazaruddin yang kerap melontarkan berbagai tudingan di media, kini harus bisa membuktikan itu semua di hadapan penegak hukum.

Menurut Julian, pihak-pihak yang dituding Nazaruddin juga harus memberi penjelasan pada KPK. "Agar publik bisa menjadi terang dan jelas. Apa yang menjadi kontroversi bisa dibuktikan," Julian menekankan.

Presiden SBY sendiri terus berkomunikasi dengan Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Manufandu, terkait proses pemulangan Nazaruddin ke Tanah Air. "Agar keselamatan Nazaruddin benar-benar terjamin," katanya.

Penangkapan Nazaruddin diumumkan Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Senin kemarin. Menurut Djoko, Nazaruddin dibekuk di kota wisata Cartagena, Kolombia. Kuat diduga, dia menggunakan paspor palsu atas nama Syafruddin. (kd)
• VIVAnews

"Nazaruddin Itu Tersangka, Kok Dilindungi?"

0 komentar

Arfi Bambani Amri
Foto buron M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Demokrat (Antara/ Ujang Zaelani)
Klik Minang.com- Praktisi hukum Todung Mulya Lubis meminta kepada semua pihak untuk memberikan perlindungan kepada buronan kasus korupsi pembangunan wisma altlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin. Bahkan kalau perlu, kata Todung, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, karena juga berlaku sebagai peniup peluit dalam skandal korupsi tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Departemen Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Pasek Suardika, malah bertanya balik tentang gagasan tersebut. "Nazaruddin ini tersangka, membawa lari asetnya ke luar negeri. Dia juga sudah menyusahkan kita semua. Kok sekarang mau dilindungi. LPSK itu lembaga untuk melindungi saksi dan korban. Sementara Nazaruddin itu tersangka," ujarnya, di Denpasar, Bali, Senin 9 Agustus 2011.

Kendati begitu, Pasek menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada keinginan publik dan penegak hukum. Katanya, jika publik menginginkan agar Nazaruddin dilindungi oleh lembaga sekelas LPSK, silakan saja. "Nah, sekarang kita kembalikan kepada publik, apa Nazaruddin ini berhak dilindungi atau tidak. Tetapi yang perlu menjadi catatan ya itu tadi, dia koruptor, beberapa kali mangkir dari pemanggilan penegak hukum, telah menghilangkan barang bukti, membawa asetnya kabur ke luar negeri dan telah menyusahkan kita semua," katanya.

Nazaruddin ditangkap di Kolombia. Dalam pelariannya, ia menuding beberapa tokoh sentral Partai Demokrat seperti Ketua Umum Anas Urbaningrum dan sejumlah petinggi KPK ikut menerima uang haram tersebut. (Laporan Bobby Andalan, Bali, eh)
• VIVAnews

Pramono: Nazar Tertangkap Bukan Prestasi

0 komentar

Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila
Muhammad Nazaruddin (ANTARA/Andika Wahyu)

Klik Minang.com- -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengatakan tertangkapnya M Nazaruddin di Kolombia lebih karena apes, bukan prestasi pemerintah. Nazar tertangkap oleh aparat lokal karena permasalahan paspor.

"Ini yang menangkap kan bukan pemerintah, bukan polisi kita, dan bukan interpol kita," kata Pram. "Ini yang menangkap kan polisi lokal, dan itu juga menurut saya karena ketidaksengajaan, bukan karena hal yang terjadi by design. Jadi menurut saya ya ini apesnya Nazaruddin saja, bukan karena apa-apa," kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu di Gedung DPR, Selasa 9 Agustus 2011.

Menurut Pramono, meski Indonesia-Kolombia tidak memiliki perjanjian ekstradisi, Nazar harus bisa dipulangkan  melalui kerjasama interpol. "Sekarang sudah dalam penanganan interpol dunia, maka kerjasama itu yang harus dilakukan adalah interpol Indonesia dengan interpol dunia maka dengan demikian tidak ada alasan lagi katakanlah tidak bisa dipulangkan karena persoalan ekstradisi," katanya.

Menurutnya, dalam diktum interpol, kalau ada kasus seperti itu, maka negara asal akan diberi kesempatan. "Kita juga mempunyai interpol yang juga bagian dari interpol dunia," ujarnya.

KPK Harus Objektif

Pram sendiri mengharapkan, penangkapan Nazar ini menjadi momentum bagi KPK untuk objektif dan profesional. Sebab, persoalan dan "nyanyian" Nazar telah membuat citra KPK terganggu.

"Momentum untuk memberikan bukti jawaban apakah memang KPK bisa menerapkan hal yang sama bagi siapapun terutama bagi orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan."

Menurut Pramono, persoalan Nazar kini sudah menjadi domain publik. Sebab itu, KPK harus juga memeriksa nama-nama yang disebut Nazar. "Hal yang berkaitan dengan Nazar terus terang saya tidak sepenuhnya percaya dengan apa yang dia sampaikan, tapi apapun ini akan sudah menjadi domain publik, menjadi wacana dan rahasia publik."

Sementara pakar hukum Todung Mulya Lubis mengaku khawatir Nazaruddin akan dibungkam oleh pihak yang terancam kedudukannya. Menurut dia, KPK harus objektif dalam menyelesaikan kasus Nazar meski ada beberapa nama pimpinan KPK yang disebut.

"Ini menimbulkan problematik tersendiri. Sejauh mana Nazar merasa nyaman diperiksa KPK," kata Todung usai bertemu Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung Nusantara III DPR.

Menurut Todung, semua pihak mesti menjaga Nazaruddin agar dipenuhi hak-haknya. Sebab, meski diduga sebagai pelaku korupsi, Nazar juga peniup peluit yang bisa mengungkapkan kasus-kasus lain. "LPSK bisa melakukan sesuatu untuk menjaga hak-hak  Nazaruddin sebagai peniup peluit," katanya.

Todung mengungkapkan, peniup peluit tidak selamanya harus bersih dari korupsi, peniup peluit juga bisa orang yang terlibat. "Di sinilah Nazar bisa mendapatkan konsensi keringanan dalam proses hukum nantinya," ujar dia. (umi)
• VIVAnews

Popular Posts

 
Klik Minang.Com © 2011 |Alamat Jl. Kampus Unand No.17 Kepalo Koto, Pauh Padang, Sumbar| Designed by RDJ